Tugas Mandiri Dosen Pembimbing
Filsafat Estetika Prof. Dr. Afrizal M.,MA
Estetika Islam
DISUSUN OLEH:
ABDUL RAHMAN
SAYUTI
FAKULTAS
USHULUDDIN
JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF KASIM
RIAU
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
ucapkan kepada Allah S.W.T. yang telah memberikan nikmat kepada penulis, baik
nikmat jasmani maupun nikmat rohani. Sehingga dengan sungguh-sungguh penulis,
alhamdulillah penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Kemudian ucapan terima kasih juga penulis
ucapkan kepada dosen pembimbing Fisafat Estetika ini, yaitu Bapak Prof. Dr.
Afrizal M.,MA yang telah membimbing dalam mata kuliah ini. Kemudian penulis
berharap dengan adanya makalah ini, nantinya akan dapat menambah wawasan
penulis dan pencinta Ilmu Pengetahuan, khususnya tema yang ditugaskan kepada
penulis, yaitu tentang Estetika Islam. Sehinggga dengan harapan penulis, kita
tidak hanya sekedar mendengar apa yang orang sampaikan atau yang di diskusikan
tanpa referensi-referensi yang kuat, namun kita juga akan mengetahui apa yang
dimaksud sesungguhnya yang tentunya bersama sumber-sumber rujukan yang
berkompoten.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran yang membangun
akan penulis terima guna kesempurnaan makalah ini kedepannya.
Penulis
07 Mai 2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Agama islam merupakan agama yang
sempurna. Dengan kesempunaanya Islam selalu “membuka diri”, baik dalam berhubungan dengan Allah dan
dengan sesama manusia itu sendiri.
Dewasa ini dalam hidup dan kehidupan
manusia itu selalu menginginkan kebaikan. Kebaikan itu memiliki nilai estetika
yang dapat menentramkan jiwa. Terkait dengan itu kehidupan manusia pada saat
ini tidak akan terlepas dari estetika. Estetika itulah yang membuat manusia itu
tidak bosan dan membuat hidup itu indah serta bergairah. Dalam hal ini islam
tentunya merupakan salah satu agama terbesar dan tersebar di berbagai belahan
Dunia yang di anut oleh berbagai kalangan suku dan juga memiliki nilai estetika
tentunya. Dalam hal ini estetika islam itu tentu akan memberikan
batasan-batasan sesuai dengan ajaran kitab suci dan sunnah Rosullullah Saw.
Oleh karena itu Islam selalu mendukung jika sesuatu itu selalalu
berorientasikan tterhadap Allah dan rosulullah Saw.
1.2
permasalahan
-Apakah
yang dimaksud dengan estetika Islam itu?
-Apakah
cirri-ciri estetika Islam itu?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini yang pertama yaitu sebagai
tugas pribadi mata kuliah Filsafat Islam ini dan yang kedua untuk menambah
wawasan kita terhadap Filsafat Ibnu Bajjah, sesuai dengan referensi-referensi
yang di penulis dapat.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………....……..…...........………..…i
DAFTAR
ISI…………………………………………………………..………..............……ii
BAB I
PENDAHULUAN……….......……………………...……..…………………............iii
BAB II PEMBAHASAN……….…………………………….…………...………….iv
A.
Pengertian
Estetika……………………………………………………………........................
B.
Hubungan
Estetika dan Islam………………………………………………….........................
C. Estetika Islam dan Muslim……………………………………………………............
D.
Prinsip-prinsip (ciri-ciri) Kesenian Islam……………………………………….......................
BAB III Kesimpulan…………………………………………………………………............v
DAFTAR
PUSTAKA…………………...……………………………………..……............vi
BAB
II
PEMBAHASAN
E.
Pengertian Estetika
Estetika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “aesheton”
yang berarti kemampuan melihat lewat penginderaan, atau persepsi, perasaan,
pengalaman, dan pemandangan.
F.
Hubungan Estetika dan Islam
Islam
merupakan agama yang memiliki kitab suci al-Qur’an yang memiliki banyak nilai
di dalamnya. Baik nilai pendidikan, seni, dan ilmu pengetahuan. Berkenaan
dengan itu, maka al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang memiliki nilai
estetika yang banyak di dalamnya. Baik dari huruf-hurufnya yang khas maupun
dalam seni membacanya.
Dewasa
ini dunia Islam sangat menghargai seni dan bahkan dalam apresiasinya dunia
Islam sendiri telah banyak memperlombakan cabang-cabang seni yang berkaitan
dengan Islam itu. Contohnya MTQ,
Kaligrafi, beberapa praktek ibadah yang mengandung nilai seni.
Selanjutnya
Estetika merupakan salah satu bagian dari cara untuk meluaskan ajaran agama
Islam itu sendiri. salah satu contohnya dapat kita lihat bagaimana sejarah Wali
Songo dalam memperluas ajaran Islam di Tanah Jawa.
Menurut salah satu ilmuan Islam
terkemuka yaitu
Al-faruqi menerangkan
keindahan adalah salah satu sifat Allah dan
oleh karena itu untuk mencapai keridhoan Allah, manusia dapat menggunakan
pendekatan dalam melakukan ibadah kepadanya. Dalam islam nilai atau sifat
keinahan yang di timbulkan haruslah mengekspresikan nilai ibadah, yakni mencari
ridho Allah dan memiliki manfaat bagi pembentukan nilai – nilai akhlak atau
budi pekerti yang mulia
.
Kemudian Drs. Sidi Gazalba mendefinisikan sebagai berikut: penciptaan
bentuk-bentuk yang mengandung nilai estetika berpadu dengan nilai estetika
islam. Istilah untuk estetika islam itu ialah akhlak. Kesenian sebagai suatu
aspek kehidupan, tunduk kepada syari’at Allah S.W.T seni yang tidak membawa
mudarat atau kerusakan merupakan hal yang diharuskan, yang mungkin memudaratkan
atau merusakkan dimakruhkan dan yang pasti membawa mudarat atau kerusakan
adalah diharamkan.
G. Estetika Islam dan Muslim
Seni Islam dan
seni Muslim Perlu dibedakan antara seni Islam dan seni Muslim.”Seni Islam
adalah seni yang berdasarkan kepada ajaran Islam. Seni Muslim, orangnya
beragama Islam atau mengaku dirinya Islam, tetapi karyanya belum tentu
berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Justru itu mungkin saja yang mengakui
dirinya islam, mencipta karya seni sekuler.” Demikianlah kata-kata Drs. Sidi
Gazalba. Perbedaan yang terdapat antara seni islam dan seni muslim juga terjadi
di semua bidang ilmu pengkajian dan kehidupan. Secara logika, seni muslim
seharusnya dapat diberi tanda sebagai seni islam, karena seorang muslim itu
tentulah tidak akan melaksanakan sesuatu tanpa melihat batasan-batasan
syari’ah. Tetapi pada kenyataannya perbedaan islam-muslim ini muncul bukan saja
dalam bidang seni, tetapi juga dalam bidang kehidupan yang lain
.
H.
Prinsip-prinsip (ciri-ciri) Kesenian Islam
Prinsip-prinsip
(cirri-ciri) Kesenian Islam adalah sebagai berikut:
1. Mengangkat martabat insan dengan
tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai syariat. Manusia
menjadi seniman yang mengorientasikan segala unsur kesenian untuk tunduk serta
patuh kepada keridhaan Allah swt.
2. Mementingkan persoalan akhlak dan
kebenaran yang menyentuh aspek-aspek estetika, kemanusiaan, moral.
3. Kesenian Islam menghubungkan
keindahan sebagai nilai yang tergantung kepada keseluruhan kebenaran Islam itu
sendiri. Menurut Islam, kesenian yang mempunyai nilai tertinggi ialah yang
mendorong ke arah ketaqwaan, kema'rufan, kebenaran.
4. Kesenian Islam terpancar dari wahyu
Allah, sama seperti undang-undang Allah dan SyariatNya. Hal ini berarti ia
harus berada di bawah lingkungan dan peraturan wahyu. yang membedakan kesenian
Islam dan kesenian bukan Islam.
5. Kesenian Islam menghubungkan
manusia dengan Tuhan, alam sekitar dan sesama manusia serta makhluk lainnya.
Islam
tidak pernah menolak kesenian selama kesenian itu tidak melanggar syariat Islam
itu sendiri. Terdapat lima hukum dalam seni. Kelimanya adalah sebagai berikut:
(a) Wajib : Jika suatu kesenian itu
sangat diperlukan oleh umat muslim yang mana tanpanya umat Muslim tidak bisa
beribadah. Seperti perlengkapan keperluan beribadah di masjid.
(b) Sunat : Jika kesenian itu
diperlukan untuk membantu atau menaikkan semangat penyatuan umat Islam seperti
dalam nasyid, qasidah dan selawat kepada Rasulullah Saw.
(c) Makruh : Jika kesenian itu
membawa unsur yang sia-sia (lagha) seperti karya seni yang tidak diperlukan
oleh manusia.
(d) Haram : Jika kesenian itu
berbentuk hiburan yang :
- Melalaikan
manusia sehingga mengabaikan kewajiban-kewajiban yang berupa tanggung jawab
terhadap Allah Swt. Seperti ibadah fardhu ain dan kifayah.
- Memberi
khayalan kepada manusia sehingga tidak dapat membedakan antara yang hak
(benar) dan yang batil (salah).
- Di
sertai dengan benda-benda haram seperti arak, judi, dadah dan pelbagai
kemaksiatan yang lain.
- Ada
perkumpulan antara lelaki dan
perempuan yang bukan mahram seperti pergaulan bebas tanpa batas dalam bentuk
dunia hiburan dan lain-lain.
- Boneka
atau Ptung-patung yang melanggar dari qoridor agama dan lain-lain.
- Seni
yang merusak akhlak. Seperti tarian
terkini (kontemporari).
- Jenis-jenis
seni yang diperlihatkan tidak berisikan kesombongan.
BAB
III
KESIMPULAN
Konsep
kesenian menurut perspektif Islam ialah membimbing manusia ke arah konsep
tauhid dan pengabadian diri kepada Allah s.w.t. Seni dibentuk untuk melahirkan
manusia yang benar-benar baik dan beradab. Selain itu, seni juga seharusnya
lahir sebagai satu proses pendidikan yang bersifat positif dan tidak melanggar batas-batas syariat.
Dengan
seni seharusnya mampu membawa manusia itu untuk meningkatkan ketaqwaan kepada
Allah Swt, karena seni dalam Islam bertujuan untuk mendapat keridhaan Allah
Swt. Kita sebaiknya menghindari kesenian yang membuat kita cenderung
mengabaikan peribadatan dan kewajiban-kewajiban kepada Allah Swt. juga seni
yang merusak akhlak, serta yang banyak kemudharatannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Kartika, Dharsono
Sony, Estetika, Bandung: Rekayasa Sains, 2007.
Leman, Oliver, Estetika
Islam Menafsirkan Seni dan Keindahan. Terj. Irfan Abu Bakar (Bnadung: Mizan
Pustaka 2005).